Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

- Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial YM, warga Jalan Mannuruki Raya, Kota Makassar, diamankan oleh personel Polres Bone jajaran Polda Sulsel karena diduga telah mencuri 4 unit Handphone.

Pria berusia 33 tahun tersebut diamankan di Dusun Pallegoreng, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 18.30 WITA.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa awalnya Feri Sanjani (24), melapor ke Polres Bone karena 4 unit HP miliknya hilang saat tertidur di kamar kostnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dan akhirnya personel mengamankan YM bersama barang bukti 4 unit HP. Setelah diamankan kemudian diintrogasi, YM mengakui bahwa benar dirinya yang mengambil 4 unit HP milik pelapor,” ungkap Rayendra, Rabu (19/5).

Selain itu, kata Rayendra, YM juga mengaku telah sering kali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bone.

“Dia (YM) juga adalah residivis kasus Curat yang telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bone. Dan saat ini YM bersama barang bukti 4 unit HP hasil curiannya, diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru