Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

- Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial YM, warga Jalan Mannuruki Raya, Kota Makassar, diamankan oleh personel Polres Bone jajaran Polda Sulsel karena diduga telah mencuri 4 unit Handphone.

Pria berusia 33 tahun tersebut diamankan di Dusun Pallegoreng, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 18.30 WITA.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa awalnya Feri Sanjani (24), melapor ke Polres Bone karena 4 unit HP miliknya hilang saat tertidur di kamar kostnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dan akhirnya personel mengamankan YM bersama barang bukti 4 unit HP. Setelah diamankan kemudian diintrogasi, YM mengakui bahwa benar dirinya yang mengambil 4 unit HP milik pelapor,” ungkap Rayendra, Rabu (19/5).

Selain itu, kata Rayendra, YM juga mengaku telah sering kali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bone.

“Dia (YM) juga adalah residivis kasus Curat yang telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bone. Dan saat ini YM bersama barang bukti 4 unit HP hasil curiannya, diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru