Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

- Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Pernah Dipenjara 6 Tahun Kasus Pencurian, YM Diringkus lagi Usai Curi 4 Unit HP

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial YM, warga Jalan Mannuruki Raya, Kota Makassar, diamankan oleh personel Polres Bone jajaran Polda Sulsel karena diduga telah mencuri 4 unit Handphone.

Pria berusia 33 tahun tersebut diamankan di Dusun Pallegoreng, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 18.30 WITA.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa awalnya Feri Sanjani (24), melapor ke Polres Bone karena 4 unit HP miliknya hilang saat tertidur di kamar kostnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dan akhirnya personel mengamankan YM bersama barang bukti 4 unit HP. Setelah diamankan kemudian diintrogasi, YM mengakui bahwa benar dirinya yang mengambil 4 unit HP milik pelapor,” ungkap Rayendra, Rabu (19/5).

Selain itu, kata Rayendra, YM juga mengaku telah sering kali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bone.

“Dia (YM) juga adalah residivis kasus Curat yang telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bone. Dan saat ini YM bersama barang bukti 4 unit HP hasil curiannya, diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru