Beritasulsel.com – Pria Berinisial SAM (23) asal Jalan Desa Canik, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, diringkus dan dilumpuhkan oleh Resmob Polsek Panakukang dan timsus Polda Sulsel.
Menurut Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Roberth Haryanto Siga, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan lantaran saat dilakukan pengembangan kasus, ia melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
Pria tersebut diringkus di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada hari Kamis (22/8/2019) sekira pukul 00.30 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SAM diringkus diduga telah memperk0sa dan merampas HP serta sepeda motor milik anak majikannya sendiri berinisial IR (30) di Jalan Abdullah Dg Sirua pada hari Rabu (21/8/2019).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu menyiram muka IR menggunakan air cabai yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah itu, pelaku lalu mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban.
“Lalu pelaku melancarkan aksinya memperk0sa korban,” ujar Robert Haryanto Siga.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merampas HP lalu kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
Saat diinterogasi, kata Robert Haryanto, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kini pelaku bersama barang bukti tiga unit HP dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Panakukang setelah sebelumnya pelaku mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkar Makassar. (RIS/BSS)