Perkosa Anak Majikan, Betis Pria ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pria Berinisial SAM (23) asal Jalan Desa Canik, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, diringkus dan dilumpuhkan oleh Resmob Polsek Panakukang dan timsus Polda Sulsel.

Menurut Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Roberth Haryanto Siga, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan lantaran saat dilakukan pengembangan kasus, ia melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Pria tersebut diringkus di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada hari Kamis (22/8/2019) sekira pukul 00.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAM diringkus diduga telah memperk0sa dan merampas HP serta sepeda motor milik anak majikannya sendiri berinisial IR (30) di Jalan Abdullah Dg Sirua pada hari Rabu (21/8/2019).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu menyiram muka IR menggunakan air cabai yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah itu, pelaku lalu mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban.

“Lalu pelaku melancarkan aksinya memperk0sa korban,” ujar Robert Haryanto Siga.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merampas HP lalu kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Saat diinterogasi, kata Robert Haryanto, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Kini pelaku bersama barang bukti tiga unit HP dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Panakukang setelah sebelumnya pelaku mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkar Makassar. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49