Pergoki ABG Sedang ‘Hohohihi’, Polisi Gadungan ini Ancam Lalu Cabuli Pelaku

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng – Seorang pria bernama Matrodli (33), warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa tengah, terpaksa dijebloskan ke ruang sel tahanan Polres Demak setelah ulahnya mencabuli seorang gadis dibawah umur, terungkap.

Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan sesaat setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, tersangka Matrodli mendapati korban yang berinisial BP (16), warga Genuk, Kota Semarang bersama pacar korban sedang berbuat mesum di sebuah warnet (warung internet).

Matrodli kemudian mengancam akan membawa korban ke kantor polisi karena berbuat mesum. “Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa keduanya ke kantor karena didakwa telah berbuat mesum” Sebut Ibnu, Senin (17/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Matrodli kemudian membawa korban bersama pacar korban kesebuah rumah rumah ditengah sawah. Dirumah tersebut, Matrodli meminta korban bersama pacarnya melakukan perbuatan layaknya suami istri lalu Matrodli menonton adegan tersebut, setelah selesai Matrodli lalu mencabuli korban.

Setelah puas, korban lalu disuruh pulang beruntung korban sempat memotret plat nomor sepeda motor pelaku lalu melapor ke Polres Demak. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi lalu bergerak dan menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, Matrodli dijerat pasal berlapis, yakni 368 KUHP tentang pengancaman, dan pasal 287 KUHP , tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru