Penjual Sabu di Sidrap Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Sabu di Sidrap Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara

Penjual Sabu di Sidrap Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Bone menangkap seorang pria berinisial SI berusia 50 tahun, pekerjaan petani warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada awak media ini mengatakan bahwa awalnya Satnarkoba Polres Bone menangkap IF bersama barang bukti sabu sebanyak 20 gram.

“Saat diintrogasi, IF mengatakan bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial SI di Kabupaten Sidrap. Personel kemudian mengembangkan kasus tersebut lalu diamankanlah SI di rumahnya di Kabupaten Sidrap” ungkap Rayendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diamakan kemudian diintrogasi, lanjut Rayendra, SI mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu ke IF yang mana sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial OP.

Atas perbuatannya, SI kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2  )  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas dia.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru