Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kota Parepare untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling tanpa menunggu jatuh tempo pelaporan.
Itu ia ungkapkan melalui akun media sosial milik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Senin, 26/2/2024.
Akbar Ali juga mengajak agar segera melakukan pemadangan NIK menjadi NPWP dan melapor SPT lebih awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayar pajak berarti kita membantu pembangunan Indonesia. Mariki’ bayar pajak,” ucap Akbar Ali.
“Pajak kuat, Indonesia maju,” ungkapnya. (*)