Penipuan Online Melalui Akun Facebook Palsu Diringkus di Makassar

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang Makassar berhasil meringkus pelaku penipuan online, di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Rabu (28/08/2019).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Ruslan (26) warga Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Robert Haryanto Siga bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan A.P. Pettarani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota lalu menyamar menjadi pembeli dan berhasil meringkus pelaku. Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi (LP) pertanggal 16 Juli 2019,” ucap Roberth Haryanto

Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan online dengan cara menjual alat alat rumah tangga dan elektronik melalui akun facebook palsu dengan foto profil wanita cantik.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti berupa Handphone yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, 1 buah sepeda motor, 1 lembar kartu ATM BRI dan 1 buah buku tabungan BCA. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru