Penipu Modus Pura-pura Pinjam, Pria Asal Barabaraya Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan. Pelaku berinisial AS (37), warga Kelurahan Barabaraya Kecamatan Makassar, Kota Makassar. berinisial AS (37).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, mengatakan AS diketahui melakukan penipuan dan penggelapan sebuah handphone merk Vivo warna biru di Jalan Sultan Alauddin, pada hari Rabu (10/04/19).

Modusnya, pelaku berpura pura mengenal ayah korban lalu minta pinjam HP korban lalu pelaku kabur. “AS meminjam HP korban dengan maksud untuk menelfon kemudian membawa kabur HP korban,” ucap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung korban cepat melaporkan hal itu sehingga Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di depan Hotel Harmoni Jalan Nusantar Kota Makassar.

Saat diamankan AS mengakui telah melakukan penipuan dengan penggelapan sebuah handphone merk Vivo warna biru.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51