Pengedar Sabu Diringkus, 11 Sachet Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bantaeng meringkus terduga pengedar sabu sabu berinisial SB (42).

Pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Andi Mannapiang Kampung Ujung Labbu Kelurahan Lembang, Kecamatam Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (03/07) sekira pukul 11.30 Wita.

Selain pelaku Polisi juga mengamankan 11 sachet plastik berisi diduga barang haram sabu sabu. Barang bukti tersebut kata Humas Polres Bantaeng Bripka Sandi, ditemukan di dalam lemari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan pelaku, barang haram itu ia peroleh dari seseorang di Kota Makassar untuk diperjual belikan di Kabupaten Bantaeng. Harga perpaket bervariasi ada yang 100, 200 dan 300 ribu rupiah,” sebut Bripka Sandi menirukan pengakuan pelaku.

Pelaku yang diketahui adalah resedivis kasus yang sama bahkan pernah menjalani hukuman pada tahun 2017 dan bebas tahun 2019, kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Thn 2009 ttg Narkotika dengan ancaman Maks 20 thn penjara, denda Mks 1 M. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru