Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bantaeng kembali mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (26/10/20).

Pria tersebut seorang tukang batu bernama Alimuddin alias Duddin alias Bagas (35 tahun). Dia diamankan di rumahnya di Kampung Bulorapak, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri kepada beritasulsel.com menyebut bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kediaman pelaku sering dijadikan tempat berpesta sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak ke kediaman pelaku kemudian dilakukan penggeledahan lalu ditemukanlah barang bukti berupa,

5 sachet plastik kecil diduga berisi Sabu, potongan perekat/double tip, plastik bening, 1 lembar sachet kosong bekas pakai, pipet bentuk L, penutup bong warna putih, 3 batang sumbu kompor, 24 batang pipet bening, sendok Sabu, pipet penyaring, dan 9 biji korek gas.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bantaeng. Tersangka terancam Pasal 112 ayat 1, UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” pungkas Sandri.

 

Pengedar sabu

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru