Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

Pengedar Sabu di Bantaeng Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bantaeng kembali mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (26/10/20).

Pria tersebut seorang tukang batu bernama Alimuddin alias Duddin alias Bagas (35 tahun). Dia diamankan di rumahnya di Kampung Bulorapak, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri kepada beritasulsel.com menyebut bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kediaman pelaku sering dijadikan tempat berpesta sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak ke kediaman pelaku kemudian dilakukan penggeledahan lalu ditemukanlah barang bukti berupa,

5 sachet plastik kecil diduga berisi Sabu, potongan perekat/double tip, plastik bening, 1 lembar sachet kosong bekas pakai, pipet bentuk L, penutup bong warna putih, 3 batang sumbu kompor, 24 batang pipet bening, sendok Sabu, pipet penyaring, dan 9 biji korek gas.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bantaeng. Tersangka terancam Pasal 112 ayat 1, UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” pungkas Sandri.

 

Pengedar sabu

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru