Pengedar Obat Terlarang di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI alias Nomang (28) bersama barang bukti usai diamankan.

RI alias Nomang (28) bersama barang bukti usai diamankan.

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara jajaran Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar obat terlarang jenis Tramadol.

Pria tersebut berinisial RI alias Nomang (28). Ia diringkus dikediamannya di Jalan Anggrek Non Blok Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu malam (12/02/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono kepada Berita Sulsel mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan bahwa di Jalan Anggrek sering terjadi transaksi obat-obat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu ditindaklanjuti dan menemukan pelaku sedang melakukan transaksi, sehingga pelaku diamankan ke Polsek wara,” ucap Edy, Kamis siang (13/02/2020).

Kini pelaku berikut barang bukti yang disita antara lain, tas pinggang berisi 99 butir tramadol yang dikemas dalam 11 sachet, 2 sachet bekas pakai diduga shabu, HP merk Nokia, uang tunai Rp252.000, serta dompet warna hitam berisi uang Rp600.000, telah diamankan di Mapolsek Wara.

“Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Palopo untuj proses oemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Edy. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru