Pengedar Obat Terlarang di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI alias Nomang (28) bersama barang bukti usai diamankan.

RI alias Nomang (28) bersama barang bukti usai diamankan.

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara jajaran Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar obat terlarang jenis Tramadol.

Pria tersebut berinisial RI alias Nomang (28). Ia diringkus dikediamannya di Jalan Anggrek Non Blok Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu malam (12/02/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono kepada Berita Sulsel mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan bahwa di Jalan Anggrek sering terjadi transaksi obat-obat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu ditindaklanjuti dan menemukan pelaku sedang melakukan transaksi, sehingga pelaku diamankan ke Polsek wara,” ucap Edy, Kamis siang (13/02/2020).

Kini pelaku berikut barang bukti yang disita antara lain, tas pinggang berisi 99 butir tramadol yang dikemas dalam 11 sachet, 2 sachet bekas pakai diduga shabu, HP merk Nokia, uang tunai Rp252.000, serta dompet warna hitam berisi uang Rp600.000, telah diamankan di Mapolsek Wara.

“Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Palopo untuj proses oemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Edy. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru