“Pengedar” Ekstasi Diringkus di Cafe Valentine Sidrap, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan di Mapolres Sidrap)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap dibawah komando Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ekstasi.

AKP Badollahi melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Pulana alias Asa (28) warga Jalan Pangkajene-Soppeng Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, diringkus di Cafe Valentine Desa Bojoe, Kec. Wattang Pulu, Kab. Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa di Cafe Valentine sering terjadi transaksi narkoba sehingga pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut dan menemukan pelaku sedang berada diparkiran Cafe sedang duduk di dalam mobil.

Saat diminta keluar, pelaku enggan bahkan diduga pelaku hendak melarikan diri sehingga pihak kepolisian menembak ban depan mobil tersebut. Setelah itu, pelaku masih enggan keluar dari dalam mobil sehingga polisi memecahkan kaca belakang mobil tersebut.

“Barulah pelaku dapat diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Honda Brio warna putih bernomor plat DD-1939-KR” kata Badollahi mengurai kronologis penangkapan, Kamis malam (6/12/2018).

Saat ini, lanjut Badollahi, pelaku bersama barang bukti yakni tujuh butir pil yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna biru. Delapan butir pil yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna hijau. Dua buah potongan dugaan extacy warna hijau.

Satu sachet serbuk yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna hijau, Dua Unit Hp genggam berbagai merk, Satu Unit mobil Honda Brio berwarna putih Nomor Plat DD-1939-KR dan satu bilah badik, telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berikut foto barang bukti:

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru