“Pengedar” Ekstasi Diringkus di Cafe Valentine Sidrap, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan di Mapolres Sidrap)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap dibawah komando Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ekstasi.

AKP Badollahi melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Pulana alias Asa (28) warga Jalan Pangkajene-Soppeng Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, diringkus di Cafe Valentine Desa Bojoe, Kec. Wattang Pulu, Kab. Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa di Cafe Valentine sering terjadi transaksi narkoba sehingga pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut dan menemukan pelaku sedang berada diparkiran Cafe sedang duduk di dalam mobil.

Saat diminta keluar, pelaku enggan bahkan diduga pelaku hendak melarikan diri sehingga pihak kepolisian menembak ban depan mobil tersebut. Setelah itu, pelaku masih enggan keluar dari dalam mobil sehingga polisi memecahkan kaca belakang mobil tersebut.

“Barulah pelaku dapat diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Honda Brio warna putih bernomor plat DD-1939-KR” kata Badollahi mengurai kronologis penangkapan, Kamis malam (6/12/2018).

Saat ini, lanjut Badollahi, pelaku bersama barang bukti yakni tujuh butir pil yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna biru. Delapan butir pil yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna hijau. Dua buah potongan dugaan extacy warna hijau.

Satu sachet serbuk yang diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy berwarna hijau, Dua Unit Hp genggam berbagai merk, Satu Unit mobil Honda Brio berwarna putih Nomor Plat DD-1939-KR dan satu bilah badik, telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berikut foto barang bukti:

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru