Pengantar Jenazah di Makassar Ugal ugalan lalu Keroyok Polisi, 4 Pelaku Ditangkap dan 5 Buron

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku dewasa usai diamankan Polisi Polrestabes Makassad. (Foto: dok, ist)

Ketiga pelaku dewasa usai diamankan Polisi Polrestabes Makassad. (Foto: dok, ist)

Beritasulsel.com – Pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ugal ugalan di jalan raya kemudian keroyok polisi, pada hari Senin (18/3/2024).

Beruntung personel Polrestabes Makassar langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Satu diantara empat pelaku adalah anak di bawah umur berinisial HJ (17), namun tiga lainnya tergolong pelaku dewasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya bernama Huhammad Hisyam alias Ikhsan (20), warga Jalan Inspeksi PAM Lorong Dua Kota Makassar.

Rahmat alias Aco (20), warga Jalan Inspeksi PAM Lorong 3 Kota Makassar, dan Ronaldi alias Ronald (27), warga Jalan Borong Raya Baru, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Mereka diduga mengeroyok anggota Polri yang berdinas di Polda Sulsel atas nama Bripda M Fathul Hidayat.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana, saat itu korban mengendarai sepeda motor trail KLX kemudian dipepet oleh para pelaku yang sedang mengawal iring iringan jenazah.

Korban pun terjatuh, para pelaku bukanya menolong namun malah mengeroyok korban hingga babak belur.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Personel langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan kemudian menangkap empat pelaku.

“Sebagaimana dari hasil penyelidikan, masih terdapat lima pelaku yang masih dalam pengejaran. Kami imbau agar mereka menyerahkan diri karena identitasnya telah kami kantongi,” ujar Devi menandaskan. (***)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru