1. Buka situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
3. Isi formulir dengan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
4. Klik tombol “Lanjutkan”
5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah termasuk calon penerima atau tidak
6. Jika dinyatakan berhak, Anda akan diminta memasukkan nomor rekening aktif bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI)
7. Proses selanjutnya mengikuti tahapan verifikasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Berikut Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut syarat utama penerima bantuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Prakerja, dan BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
Info Tambahan
Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Masyarakat diimbau rutin memantau informasi pencairan melalui situs resmi, media sosial BPJS Ketenagakerjaan, atau email yang telah terdaftar.
Catatan: Waspadai situs palsu atau hoaks terkait BSU. Selalu gunakan link resmi yang telah disebutkan di atas untuk melakukan pengecekan.
Demikian informasi tentang cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih telah membaca hingga tuntas, semoga bermanfaat. ***
