Pencuri Traktor di Bone, Lumpuh ‘Diterjang’ Timah Panas Petugas

- Redaksi

Selasa, 1 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSS – Bone, seorang pelaku pencurian bernama Ibrahim (24), Warga Desa Kajaolalidong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berhasil dilumpuhkan dengan timah panas petugas, usai mencuri handtraktor.

Kasus ini bermula saat petugas menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian handtraktor milik korban bernama Mardiana (49) Warga Lingkungan Pakkawarue, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

“Traktor tersebut hilang saat disimpan dikolong rumah korban” ujar Dharma melalui rilisnya, Senin (31/12/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Setelah tertangkap dan diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri handtraktor korban dan menjualnya kepada seseorang dengan harga 6,5 juta rupiah.

Sayangnya, saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku melarikan diri meski telah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Lantaran itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handtraktor merk Yanmar Tf 6,5 dan uang tunai senilai Rp3 juta sisa dari hasil penjualan, 1 buah kunci pipa dan 1 unit motor honda beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Dharma. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru