Pencuri Sapi di Pinrang Ditangkap, Begini Pengakuan Pelaku saat Beraksi

- Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencuri sapi, Jeki alias Ramli usai diamankan

Terduga pelaku pencuri sapi, Jeki alias Ramli usai diamankan

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris telah mengamankan seorang pria yang diduga pencuri sapi. Pria tersebut diamankan di Kampung Maung, Desa Buttusawe Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis pagi (11/2/21).

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marizaldi mengatakan bahwa pria tersebut bernama Jeki alias Ramli umur 34 tahun. Dia ditangkap karena diduga telah mencuri sapi di Lampa Toa Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Pinrang pada bulan Nopember 2020 lalu.

Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, Jeki mengakui hal itu bahwa dirinya telah mencuri sapi milik korban sebanyak 3 ekor. Jeki mengaku beraksi dengan cara mengikutkan sapi milik korban ke dalam rombongan sapi miliknya yang akan dibawa ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian sapi tersebut disimpan dan diikat di dalam kandang sapi milik Jeki selanjutnya sapi tersebut dia jual,” ucap Deki menirukan pengakuan Jeki alias Ramli.

Kini pria yang diduga pelaku pencuri sapi tersebut diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru