Pencuri Sapi di Pinrang Ditangkap, Begini Pengakuan Pelaku saat Beraksi

- Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencuri sapi, Jeki alias Ramli usai diamankan

Terduga pelaku pencuri sapi, Jeki alias Ramli usai diamankan

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris telah mengamankan seorang pria yang diduga pencuri sapi. Pria tersebut diamankan di Kampung Maung, Desa Buttusawe Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis pagi (11/2/21).

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marizaldi mengatakan bahwa pria tersebut bernama Jeki alias Ramli umur 34 tahun. Dia ditangkap karena diduga telah mencuri sapi di Lampa Toa Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Pinrang pada bulan Nopember 2020 lalu.

Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, Jeki mengakui hal itu bahwa dirinya telah mencuri sapi milik korban sebanyak 3 ekor. Jeki mengaku beraksi dengan cara mengikutkan sapi milik korban ke dalam rombongan sapi miliknya yang akan dibawa ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian sapi tersebut disimpan dan diikat di dalam kandang sapi milik Jeki selanjutnya sapi tersebut dia jual,” ucap Deki menirukan pengakuan Jeki alias Ramli.

Kini pria yang diduga pelaku pencuri sapi tersebut diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru