Beritasulsel.com – Resmob Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial IS (31) warga Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pencurian itu terjadi disebuah rumah kost di Jalan Cumi – cumi Lorong Buntu Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada hari Jumat (09/08/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pelaku IS mencuri sepeda motor Yamaha M3 warna hijau hitam dengan No Pol DW 2085 QA yang sedang terparkir di depan rumah kos korban dalam keadaan terkunci leher,” ungkap Alex Dareda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diinterogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan terlebih dahulu menggandakan kunci motor tersebut,” sambungnya.
Terungkapnya pencurian itu, berawal saat resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Bahtiar, melakukan penyelidikan kasus curanmor dan mendapat informasi ciri – ciri pelaku dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Cumi – cumi.
Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha M3 warna Hijau Hitam yang sementara di kerja untuk di jual kembali.
“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alex. (HMS/BSS)