Pencuri Motor di Jalan Cumi-cumi, Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial IS (31) warga Kabupaten Gowa.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pencurian itu terjadi disebuah rumah kost di Jalan Cumi – cumi Lorong Buntu Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada hari Jumat (09/08/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pelaku IS mencuri sepeda motor Yamaha M3 warna hijau hitam dengan No Pol DW 2085 QA yang sedang terparkir di depan rumah kos korban dalam keadaan terkunci leher,” ungkap Alex Dareda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diinterogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan terlebih dahulu menggandakan kunci motor tersebut,” sambungnya.

Terungkapnya pencurian itu, berawal saat resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Bahtiar, melakukan penyelidikan kasus curanmor dan mendapat informasi ciri – ciri pelaku dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Cumi – cumi.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha M3 warna Hijau Hitam yang sementara di kerja untuk di jual kembali.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alex. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru