Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap, Betis Pelaku Juga ‘Dipecah’ Peluru

- Redaksi

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius dan reskrim polsek Rappocini diback up Reskrim Polres Maros berhasil meringkus dua pelaku pencurian di wilayah kabupaten Maros, Sabtu (9/2) Dini hari.

Kedua pelaku kata Artenius, berinisial HA alias Emon (44) warga Jalan Bulu-bulu Jalan Poros Maros – Makassar Kabupaten Maros dan rekan pelaku berinisial HA alias Hamran (27) warga Jalan Veteran Utara Kelurahan Maredekaya, Kecamatan Makassar, kota Makassar.

Penangkapan kedua pelaku berkat beberapa laporan polisi (LP) yang ditindaklanjuti lalu diketahui keberadaan pelaku, Timsus bersama Polres Maros lalu bergerak meringkus Emon. Dari interogasi terhadap Emon polisi mendapat petunjuk keberadaan Hamran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hamran lalu dijemput di Desa Bulu-bulu Jalan Poros Maros – Makassar Kabupaten Maros. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai LP tanggal 4 dan 7 Februari sektor Rappocini” urai Artenius.

Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil lalu merampas tas dan barang barang berharga yang ada dalam mobil korbannya.

Sayangnya kedua pelaku, kata Artenius, melawan petugas dan melarikan diri saat diminta menunjukkan TKP barang bukti hasil kejahatannya dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tembakan dibagian betisnya untuk melumpuhkan.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah tas laptop, 1 buah tas ransel, 6 buah tas perempuan, 1 unit hp samsung warna putih, 1 unit samsung tab android warna putih dan 1 unit hp samsung android warna pink telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru