Pencuri Kabel BTS Ditembak, ini 15 BTS di Makassar yang Pernah Ditempati Beraksi

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepergok hendak mencuri kabel BTS provider Telkomsel, di Wilayah Bulurokeng, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Rinal Halik (30), diringkus oleh warga setempat lalu diamankan ke Mapolsek Biringkanaya, Rabu (9/10).

Dari hasil interogasi, Rinal Halik ternyata telah lama melakoni kegiatan itu dan telah berkali kali melancarkan aksinya. Menurut pengakuannya, ada 15 BTS di Makassar yang pernah ia tempati beraksi dan hasil curiannya ia jual ke Jalan Ternate Makassar.

“Rata rata kabel BTS hasil jarahannya ia jual di Jalan Ternate seharga 400 hingga 700 ribu rupiah,” ucap Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB yang memimpin penangkapan saat pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Rappocini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui adalah warga Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Makassar itu terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti hasil jarahannya di lokasi tempatnya beraksi.

“Melawan petugas dan hendak melarikan diri tembakan peringatan pun tidak diindahkan, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebanyak dua kali,” lanjut Artenius.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rappocini guna diproses hukum lebih lanjut.

Berikut ini 15 lokasi Provider yang pernah ditempati mencuri kabel BTS, sesuai pengakuan pelaku:

1. Bts antang, mengambil kabel 3 gulung, di jual di jln. Ternate makassar.

2. Bts pannampu , mengambil kabel 4 gulung, dijual jln. Ternate makassar.

3. Bts kandea , mengambil kabel 4 gulung dijual di jln. Ternate makassar.

4. Bts insinyur sutami, mengambil kabel 6 gulung, dijual di jln. Ternate makassar.

5. Bts dg. Tata , mengambil kabel 4 gulung, dijual di jln. Ternate makassar.

6. Bts benteng somba opu, mengambil kabel 4 gulung, di jual di jln. Ternate makassar.

7. Bts taeng gowa mengambil kabel 3 gulung dijual di jln. Ternate makassar.

8. Bts tamamaung sukamaju, mengambil kabel 3 gulung dijual di jln. Ternate makassar.

9. Bts jln. Muhajirin mengambil 3 gulung kabel di jual di jln. Diponegoro makassar.

10. Bts Dg. Tata 3 parang tambung, mengambil kabel 3 gulung di jual di jln. Diponegoro makassar.

11. Bts pampang 2, samping kampus UMI , mengambil kabel 3 gulung di jual di jln. Diponegoro makassar.

12. Bts jln. teuku umar samping toll mengambil kabel 3 gulung, dijual di jln. Diponegoro makassar.

13. Bts pasar pannampu, mengambil kabel 4 gulung, dijual di jln. Diponegoro makassar.

14. Bts tanjung bunga GMTD , mengambil kabel 4 gulung , dijual di jln. Diponegoro makassar.

15. Bts aspol toddopuli, mengambil 4 gulung kabel , di jual di jln. Diponegoro makassar. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru