Pencuri HP yang Kerap Beraksi di Kolam Tirta Lontara Makassar, Diringkus

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Aldi, diringkus di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (1/3/2019).

Pria berusia 20 tahun itu diringkus oleh personel Polsek Panakukang Makassar atas laporan tiga orang korban dimana pelaku diduga mencuri HP ketiga korban saat korban tengah berenang di kolam renang Tirta Lontara.

Setelah diringkus dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya bahkan bukan hanya ketiga pelapor yang menjadi korbannya. Sebelumnya, menurut pelaku ia telah berulang kali mencuri HP pengunjung kolam renang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil curiannya ia jual melalui media sosial facebook. Untuk menyakinkan para pembeli bahwa barang jualannya bukan barang curian, ia memanfaatkan tubuhnya yang kekar lalu mengaku sebagai anggota TNI.

Saat diringkus, Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, juga mengamankan beberapa barang diduga hasil curian pelaku diantaranya

“1 Unit Hp Vivo V5, 1 Unit Oppo F9, 4 buah Silikon Handphone berbagai jenis dan type 3 buah kartu memori handphone dan 15 buah kartu Handphone” urai Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Pelaku, kata Ananda, berasal dari Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaku berada di Kota Makassar lantaran mengikuti tes penerimaan TNI.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Ananda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru