Pencuri HP yang Kerap Beraksi di Kolam Tirta Lontara Makassar, Diringkus

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Aldi, diringkus di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (1/3/2019).

Pria berusia 20 tahun itu diringkus oleh personel Polsek Panakukang Makassar atas laporan tiga orang korban dimana pelaku diduga mencuri HP ketiga korban saat korban tengah berenang di kolam renang Tirta Lontara.

Setelah diringkus dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya bahkan bukan hanya ketiga pelapor yang menjadi korbannya. Sebelumnya, menurut pelaku ia telah berulang kali mencuri HP pengunjung kolam renang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil curiannya ia jual melalui media sosial facebook. Untuk menyakinkan para pembeli bahwa barang jualannya bukan barang curian, ia memanfaatkan tubuhnya yang kekar lalu mengaku sebagai anggota TNI.

Saat diringkus, Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, juga mengamankan beberapa barang diduga hasil curian pelaku diantaranya

“1 Unit Hp Vivo V5, 1 Unit Oppo F9, 4 buah Silikon Handphone berbagai jenis dan type 3 buah kartu memori handphone dan 15 buah kartu Handphone” urai Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Pelaku, kata Ananda, berasal dari Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaku berada di Kota Makassar lantaran mengikuti tes penerimaan TNI.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Ananda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru