Beritasulsel.com — Seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Aldi, diringkus di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (1/3/2019).
Pria berusia 20 tahun itu diringkus oleh personel Polsek Panakukang Makassar atas laporan tiga orang korban dimana pelaku diduga mencuri HP ketiga korban saat korban tengah berenang di kolam renang Tirta Lontara.
Setelah diringkus dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya bahkan bukan hanya ketiga pelapor yang menjadi korbannya. Sebelumnya, menurut pelaku ia telah berulang kali mencuri HP pengunjung kolam renang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil curiannya ia jual melalui media sosial facebook. Untuk menyakinkan para pembeli bahwa barang jualannya bukan barang curian, ia memanfaatkan tubuhnya yang kekar lalu mengaku sebagai anggota TNI.
Saat diringkus, Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, juga mengamankan beberapa barang diduga hasil curian pelaku diantaranya
“1 Unit Hp Vivo V5, 1 Unit Oppo F9, 4 buah Silikon Handphone berbagai jenis dan type 3 buah kartu memori handphone dan 15 buah kartu Handphone” urai Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Pelaku, kata Ananda, berasal dari Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaku berada di Kota Makassar lantaran mengikuti tes penerimaan TNI.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Ananda. (HS/BSS)