Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

Takalar, Sulsel – Pencuri Handphone (HP) yang kerap beraksi di Rumah Sakit Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya diringkus Polisi.

Bukan hanya satu tapi dua, keduanya berinisial AS dan IK. Mereka ditangkap Senin dini hari (03/08/2020).

Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Takalar Aipda Samsuddin bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang dibawa komando Kanit Reskrim Bripka Hamka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan kepada awak media ini mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian HP dan tasnya di salah satu Rumah Sakit di Takalar.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan dan diperoleh informasi bahwa HP milik korban berada di rumah seseorang berinisial SM di Jalan Indah III, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

“Tim langsung bergerak ke alamat tersebut namun SM ditemukan di rumah saudaranya di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat diintrogasi SM menerangkan bahwa handphone tersebut ia dapat dari AS dan IK,” urai Sumarwan.

Tanggal 3 Agustus 2020 pukul 02.10 Wita, kata Sumarwan, tim gabungan kembali mencari informasi dan berhasil mengamankan AS di rumahnya di Lingkungan Solonga, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Takalar.

Dihadapan Polisi AS mengaku mendapat HP tersebut dari IK yang sementara menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu Unit HP merek Realme5 Warna biru, satu Unit HP Xiomi redmi Not8 Warna biru dan satu Unit HP Oppo A5 2020 warna hitam dibawa ke Mako Polsek Pattallassang Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru