Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

Pencuri HP di Rumah Sakit Takalar Sulsel Akhirnya Diringkus

Takalar, Sulsel – Pencuri Handphone (HP) yang kerap beraksi di Rumah Sakit Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya diringkus Polisi.

Bukan hanya satu tapi dua, keduanya berinisial AS dan IK. Mereka ditangkap Senin dini hari (03/08/2020).

Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Takalar Aipda Samsuddin bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang dibawa komando Kanit Reskrim Bripka Hamka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan kepada awak media ini mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian HP dan tasnya di salah satu Rumah Sakit di Takalar.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan dan diperoleh informasi bahwa HP milik korban berada di rumah seseorang berinisial SM di Jalan Indah III, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

“Tim langsung bergerak ke alamat tersebut namun SM ditemukan di rumah saudaranya di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat diintrogasi SM menerangkan bahwa handphone tersebut ia dapat dari AS dan IK,” urai Sumarwan.

Tanggal 3 Agustus 2020 pukul 02.10 Wita, kata Sumarwan, tim gabungan kembali mencari informasi dan berhasil mengamankan AS di rumahnya di Lingkungan Solonga, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Takalar.

Dihadapan Polisi AS mengaku mendapat HP tersebut dari IK yang sementara menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu Unit HP merek Realme5 Warna biru, satu Unit HP Xiomi redmi Not8 Warna biru dan satu Unit HP Oppo A5 2020 warna hitam dibawa ke Mako Polsek Pattallassang Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49