Takalar, Sulsel – Pencuri Handphone (HP) yang kerap beraksi di Rumah Sakit Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya diringkus Polisi.
Bukan hanya satu tapi dua, keduanya berinisial AS dan IK. Mereka ditangkap Senin dini hari (03/08/2020).
Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Takalar Aipda Samsuddin bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang dibawa komando Kanit Reskrim Bripka Hamka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan kepada awak media ini mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian HP dan tasnya di salah satu Rumah Sakit di Takalar.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan dan diperoleh informasi bahwa HP milik korban berada di rumah seseorang berinisial SM di Jalan Indah III, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Tim langsung bergerak ke alamat tersebut namun SM ditemukan di rumah saudaranya di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat diintrogasi SM menerangkan bahwa handphone tersebut ia dapat dari AS dan IK,” urai Sumarwan.
Tanggal 3 Agustus 2020 pukul 02.10 Wita, kata Sumarwan, tim gabungan kembali mencari informasi dan berhasil mengamankan AS di rumahnya di Lingkungan Solonga, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Takalar.
Dihadapan Polisi AS mengaku mendapat HP tersebut dari IK yang sementara menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu Unit HP merek Realme5 Warna biru, satu Unit HP Xiomi redmi Not8 Warna biru dan satu Unit HP Oppo A5 2020 warna hitam dibawa ke Mako Polsek Pattallassang Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto.