Pencuri HP di Depan Alfamart Urip Sumohardjo Diringkus

- Redaksi

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga curi HP milik pengunjung Alfamart Jalan Urip Sumohardjo Makassar, AR alias Pipin diringkus petugas Polsek Panakukang Makassar, Kamis (26/09).

Pria berusia 46 tahun itu adalah warga Jalan Kompleks CV Dewi. Ia diringkus bersama dua orang perempuan yang diduga penadah barang curian berinisial KA (52), warga Jalan Adipura 1 Makassar dan FI alias Pitto (28) alamat Jalan Rappokalling.

Hasil interogasi, kata paur Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim, Pipin mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa satu buah HP merk vivo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana barang tersebut ia curi di depan Alfamart Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

“Saat itu pelaku berpura pura hendak berbelanja di Alfamart dan melihat sebuah HP di dashbor motor milik korban sehingga pelaku mengambil HP tersebut lalu melarikan diri. Selanjutnya HP tersebut ia serahkan kepada KA untuk dijual,” ujar Bripka Ahmad.

Saat ini Pipin yang diketahui adalah Resedivis kasus pencurian dengan pemberatan bersama dua perempuan lainnya yakni KA dan FI alias Pitto, diamankan di Mapolsek Panakukang guna pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58