Pencuri Asal Jalan Lembuh Diringkus dan Dilumpuhkan, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian, Jumat (6/9/2019).

Kedua pelaku adalah pria berinisial IA (35) dan RA (20) keduanya adalah warga Jalan Lembuh Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku mencuri di Jalan Monginsidi dan mengambil 10 unit AC, 5 lembar daun pintu, kabel, veleg, ban mobil, kap mesin dan besi pengaman jendela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat polisi membawa IA untuk diminta menunjukkan barang hasil curiannya, dalam perjalanan IA kabur dengan mengelabui petugas.

Petugas mengejar dan memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara namun tidak dihiraukan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Satu teman pelaku berinisial S kini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Alex.

Sementara kedua pelaku saat ini bersama barang bukti berupa 5 lembar daun pintu, 11 buah tralis besi jendela dan 3 buah pintu besi, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru