Barru, Sulsel – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Pencanangan Pemberian Vaksin Covid 19 yang digelar di UPTD Puskesmas Padongko Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (1/2).
Berdasarkan Surat Dinas Kesehatan Kab. Barru Nomor : 6.8/D. Kes/BR/I/2021 Perihal permintaan peserta Vaksin, Satgas Covid 19 Kab. Barru mengundang sedikitnya 30 orang untuk dilakukan vaksinasi tahap pertama. Namun sampai hari pelaksanaan sebanyak 14 orang yang memiliki etiket dari kementrian kesehatan untuk diberikan vaksin setelah terlebih dahulu dilakukan pendaftaran secara online dengan waktu 2 kali 24 jam.
Namun hal itu bukanlah jaminan untuk mendapatkan vaksin karena harus melalui screaning lanjutan berupa tes tekanan darah dan screaning terhadap riwayat penyakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., mengatakan bahwa, masih perlu kita lakukan edukasi terus menerus karena banyak masyarakat yang sudah merasa jenuh menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini kita lakukan pencanangan pemberian vaksin untuk mengurangi transmisi penularan covid 19.
”Hari ini kita lakukan vaksinasi dengan tujuan menurunkan angka kesakitan / kematian akibat C19, Mencapai kekebalan kelompok di masyarakat ( Herd Imunity ) dan melindungi masyarakat dari C19 agar tetap produktif secara social dan ekonomi. Jangan kendor tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Barru saat menghadiri pencanangan pemberian Vaksin perdana.
Selain itu, Suardi Saleh juga sampaikan bahwa Vaksin ini aman dan sudah dilakukan uji klinis dan sudah ada ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM dan Label Halal dari MUI.
Sementara itu, Kadis kesehatan Kabupaten Barru, dr. Amis Rifai menuturkan bahwa pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap dan ada 4 tahapan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan, waktu, dan kedatangan vasin.
”Ada 4 tahapan yang akan kita lakukan, yaitu :
1. Tahap I ( Januari – April ) : Sasaran vaksinasi adalah Tenaga Kesehatan.
2. Tahal 2 ( Januari – April ) : Petugas pelayanan publik diantaranya TNI/Polri, aparat hukum dan pelayanan Publik lainnya.
3. Tahap 3 ( April – Maret ) : Masyarakat Rentan dari aspek Geospasial, sosial dan ekonomi dan 4 Tahap 4 ( April – Maret ) : Masyarakat dan pelaku ekonomi”, ucap Amis.
Vaksin ini kita lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan membentuk ketahanan tubuh agar mampu melawan virus”, ungkapnya.
Sekadar diketahui, untuk Kabupaten Barru sebanyak 1446 tenaga kesehatan dan masyarakat yang akan mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi. (*)