Beritasulsel.com – Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi Bertempat di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/07).
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai menjadi fasilitator dalam Perjanjian Kerjasama antara Pihak Jasa Raharja dengan pengusaha pemilik angkutan laut.
Pelaksanaan Penandatangan PKS Asuransi ini mengacu pada Dasar UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dimana Pasal 40 dan 41 memiliki bunyi setiap pengusaha angkutan wajib untuk menjamin keselamatan penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kewajiban yang dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama ini adalah pemberian asuransi dasar berupa jaminan asuransi kepada seluruh penumpang dan awak kapal yang telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.
Jaminan asuransi meliputi biaya perawatan, cacat hidup, uang duka bagi yang meninggal dunia, serta biaya penguburan.
Dalam perjanjian kerjasama asuransi ini dinyatakan bahwa awak kapal wajib dikenakan tarif biaya borongan setiap bulan sesuai daya angkut kapal.
Kapal besar dikenakan biaya Rp.400.000, kapal sedang sebanyak Rp. 200.000, sedangkan kapal speed masih dalam tahap proses pembahasan.
Kepala cabang PT. jasa Raharja menekankan agar seluruh operator dapat segera melakukan perjanjian kerja sama agar Redika akibat kecelakaan bisa ditangani oleh PT Jasa Raharja.
Dalam sambutannya, H. Muh. irvan selaku staf ahli Bupati yang mewakili Bupati Sinjai menyampaikan agar para aparat pemerintah Kabupaten Sinjai yang selaku regulator, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pelayaran rakyat.
“Agar masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai bisa menikmati layanan transportasi laut yang lebih berkualitas dan tetap memperhatikan faktor keselamatan,” ungkapnya.
Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Jahja Joel Lami, SE., MM., AAAI-k, Staf Ahli H M. Irvan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansharani Yusuf, S.STP. M.Si,
Kepala UPP Syahbandar Sinjai, Satpolair, dan Kepala OPD Sinjai dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Cappa Ujung yang menjadi lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari Tim Medis Jasa Raharja bagi penumpang dan awak kapal yang menuju Pulau Sembilan. (Sambar)