Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dishub Sinjai dan Pengusaha Angkutan Laut

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi Bertempat di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/07).

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai menjadi fasilitator dalam Perjanjian Kerjasama antara Pihak Jasa Raharja dengan pengusaha pemilik angkutan laut.

Pelaksanaan Penandatangan PKS Asuransi ini mengacu pada Dasar UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dimana Pasal 40 dan 41 memiliki bunyi setiap pengusaha angkutan wajib untuk menjamin keselamatan penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban yang dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama ini adalah pemberian asuransi dasar berupa jaminan asuransi kepada seluruh penumpang dan awak kapal yang telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Jaminan asuransi meliputi biaya perawatan, cacat hidup, uang duka bagi yang meninggal dunia, serta biaya penguburan.

Dalam perjanjian kerjasama asuransi ini dinyatakan bahwa awak kapal wajib dikenakan tarif biaya borongan setiap bulan sesuai daya angkut kapal.

Kapal besar dikenakan biaya Rp.400.000, kapal sedang sebanyak Rp. 200.000, sedangkan kapal speed masih dalam tahap proses pembahasan.

Kepala cabang PT. jasa Raharja menekankan agar seluruh operator dapat segera melakukan perjanjian kerja sama agar Redika akibat kecelakaan bisa ditangani oleh PT Jasa Raharja.

Dalam sambutannya, H. Muh. irvan selaku staf ahli Bupati yang mewakili Bupati Sinjai menyampaikan agar para aparat pemerintah Kabupaten Sinjai yang selaku regulator, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pelayaran rakyat.

“Agar masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai bisa menikmati layanan transportasi laut yang lebih berkualitas dan tetap memperhatikan faktor keselamatan,” ungkapnya.

Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Jahja Joel Lami, SE., MM., AAAI-k, Staf Ahli H M. Irvan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansharani Yusuf, S.STP. M.Si,

Kepala UPP Syahbandar Sinjai, Satpolair, dan Kepala OPD Sinjai dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Cappa Ujung yang menjadi lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari Tim Medis Jasa Raharja bagi penumpang dan awak kapal yang menuju Pulau Sembilan. (Sambar)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru