Pemuda Asal Luwu Diringkus di Palopo Usai Jual Sabu

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA sesaat setelah diamankan

Pelaku RA sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo, dipimpin AKP Zainuddin, kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RA (27), warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, diamankan di Perumahan Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin malam (02/03/2020).

“RA diamankan sesaat setelah menjual barang haram sabu-sabu kepada seorang pria berinisial RI yang kini dalam pengejaran,” ucap Edi kepada beritasulsel.com Selasa pagi (03/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini RA berikut barang buktinya satu sachet berisi sabu-sabu dengan berat 1,22 gram, diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru