Pemuda Asal Luwu Diringkus di Palopo Usai Jual Sabu

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA sesaat setelah diamankan

Pelaku RA sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo, dipimpin AKP Zainuddin, kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RA (27), warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, diamankan di Perumahan Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin malam (02/03/2020).

“RA diamankan sesaat setelah menjual barang haram sabu-sabu kepada seorang pria berinisial RI yang kini dalam pengejaran,” ucap Edi kepada beritasulsel.com Selasa pagi (03/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini RA berikut barang buktinya satu sachet berisi sabu-sabu dengan berat 1,22 gram, diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru