Pemkot Parepare Sosialisasi PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan dan Perceraian PNS

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS serta Pemulangan Pegawai yang Pensiun di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Selasa, 11/10/2022.

Kegiatan dibuka Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwaliki Asisten III Setdako, Eko W. Aryadi, yang dihadiri Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus, dan Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, dan peserta Bimtek.

Sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Eko Aryadi mengatakan agar pimpinan SKPD, untuk memperhatikan hal ini, utamanya terkait perkawinan, perceraian dan pensiun, serta senantiasa menjaga kode etik sebagai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelanggaran berat kode etik tidak bisa ditawar lagi dan ada konsekuensi hukuman yang menanti,” jelas Eko.

Sementara Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, pada kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan dari awal, agar para ASN bisa bahagia.

“Saya kira saya memberi apresiasi karena ini jarang sekali dilaksanakan. Karena ini kasus agak sensitif. Tapi disini berani membuka untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan dari awal,” ucap Agus.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengemukakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi PNS tentang rambu-rambu yang sebenarnya. Serta, tambah dia meminimalkan permasalahan-permasalahan PNS dalam keluarga.

“Kita mengharapkan PNS kedepan bahagia tidak punya permasalahan di dalam keluarga. Kemudian sebelum melakukan perkawinan dia mengetahui rambu-rambu yang sebenarnya, agar bisa bahagia dengan pasangan masing-masing dan itu meminimalkan atau kalau bisa tidak ada perceraian di kalangan PNS,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:29

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Berita Terbaru