Pemkot Parepare Sosialisasi PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan dan Perceraian PNS

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS serta Pemulangan Pegawai yang Pensiun di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Selasa, 11/10/2022.

Kegiatan dibuka Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwaliki Asisten III Setdako, Eko W. Aryadi, yang dihadiri Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus, dan Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, dan peserta Bimtek.

Sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Eko Aryadi mengatakan agar pimpinan SKPD, untuk memperhatikan hal ini, utamanya terkait perkawinan, perceraian dan pensiun, serta senantiasa menjaga kode etik sebagai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelanggaran berat kode etik tidak bisa ditawar lagi dan ada konsekuensi hukuman yang menanti,” jelas Eko.

Sementara Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, pada kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan dari awal, agar para ASN bisa bahagia.

“Saya kira saya memberi apresiasi karena ini jarang sekali dilaksanakan. Karena ini kasus agak sensitif. Tapi disini berani membuka untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan dari awal,” ucap Agus.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengemukakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi PNS tentang rambu-rambu yang sebenarnya. Serta, tambah dia meminimalkan permasalahan-permasalahan PNS dalam keluarga.

“Kita mengharapkan PNS kedepan bahagia tidak punya permasalahan di dalam keluarga. Kemudian sebelum melakukan perkawinan dia mengetahui rambu-rambu yang sebenarnya, agar bisa bahagia dengan pasangan masing-masing dan itu meminimalkan atau kalau bisa tidak ada perceraian di kalangan PNS,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sinjai Salat Idul Fitri di Alun-Alun Sinjai Bersatu
Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran
Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” Ini Harapan Fachriandi Matoa
Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional
Bupati Uji Nurdin Menutup Festival Ramadan Bantaeng Bangkit 2025, Putri Nurdin: Festival Ramadan Bantaeng Bangkit Capai Omset Rp.1,6 Miliar
Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baburrahmah
Dinas Damkar Parepare Imbau Masyarakat Perhatikan Keselamatan Rumah saat Mudik Lebaran
Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:00

Ketua DPRD Sinjai Salat Idul Fitri di Alun-Alun Sinjai Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 09:24

Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” Ini Harapan Fachriandi Matoa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:44

Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:23

Bupati Uji Nurdin Menutup Festival Ramadan Bantaeng Bangkit 2025, Putri Nurdin: Festival Ramadan Bantaeng Bangkit Capai Omset Rp.1,6 Miliar

Berita Terbaru