Pemkot Parepare Sosialisasi PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan dan Perceraian PNS

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS serta Pemulangan Pegawai yang Pensiun di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. Selasa, 11/10/2022.

Kegiatan dibuka Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwaliki Asisten III Setdako, Eko W. Aryadi, yang dihadiri Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus, dan Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, dan peserta Bimtek.

Sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Eko Aryadi mengatakan agar pimpinan SKPD, untuk memperhatikan hal ini, utamanya terkait perkawinan, perceraian dan pensiun, serta senantiasa menjaga kode etik sebagai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelanggaran berat kode etik tidak bisa ditawar lagi dan ada konsekuensi hukuman yang menanti,” jelas Eko.

Sementara Kanreg BKN IV Makassar, Agus Setiadi, pada kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan dari awal, agar para ASN bisa bahagia.

“Saya kira saya memberi apresiasi karena ini jarang sekali dilaksanakan. Karena ini kasus agak sensitif. Tapi disini berani membuka untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan dari awal,” ucap Agus.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengemukakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi PNS tentang rambu-rambu yang sebenarnya. Serta, tambah dia meminimalkan permasalahan-permasalahan PNS dalam keluarga.

“Kita mengharapkan PNS kedepan bahagia tidak punya permasalahan di dalam keluarga. Kemudian sebelum melakukan perkawinan dia mengetahui rambu-rambu yang sebenarnya, agar bisa bahagia dengan pasangan masing-masing dan itu meminimalkan atau kalau bisa tidak ada perceraian di kalangan PNS,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas
Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas
Pemkab Bantaeng dan Forkopimda, Bersinergi Hadiri Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Pelaksanaan Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Minggu, 24 November 2024 - 16:21

Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Minggu, 24 November 2024 - 15:34

Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas

Minggu, 24 November 2024 - 00:40

Pemkab Bantaeng dan Forkopimda, Bersinergi Hadiri Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru