Pemkot Parepare Segera Bayarkan Utang Pihak Ketiga

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini. Nilainya sekitar Rp22,8 miliar. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K mengatakan, Pemerintah Kota akan membayar sisa utang senilai Rp22,8 miliar ke pihak ketiga tahun ini. “Sisanya Rp22,8 miliar. Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan,” kata Prasetyo, Kamis, (16/11/2023).

Dia mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah Pemerintah Kota akan fokus di situ. Yang tentunya ini harus juga didukung oleh SKPD yang mempunyai kewajiban ke sejumlah pihak ketiga,” harapnya.

Prasetyo menekankan, sebelum menyelesaikan kewajiban, idealnya direview dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat.

“Setelah direview hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” ungkap Pras, sapaannya.

Pemkot, kata dia, saat ini masih menunggu permohonan atau berkas untuk mengklaim piutang tersebut dari SKPD pengelola.

Kendati demikian, Prasetyo mengemukakan, Pemkot Parepare juga memiliki piutang dari Pemerintah Provinsi Sulsel senilai Rp58 miliar. Namun, akan dibayarkan sedikit demi sedikit oleh Pemprov Sulsel kepada Pemkot Parepare.

“Jadi piutang yang tercatat oleh kami itu, sebesar Rp58 miliar. Rp58 miliar itu, adalah piutang Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemkot Parepare. Yang saat ini dibayar bertahap oleh Pemprov Sulsel,” terangnya.

Karena itu, dia berharap dana tersebut segera dibayar, meski setengahnya. “Kalau Pemprov Sulsel bayarkan dana itu ke Pemkot Parepare, maka kita surplus. Sehingga  kami ada kelegaan dalam proses penyelesaian kewajiban ke pihak ketiga,” tandas Prasetyo. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:09

RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49