Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali diganjar penghargaan dari Ombudsman RI dan Kemenpan RI dalam hal pelayanan publik.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan suatu kebanggaan karena pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare diakui oleh negara.
“Ombudsman RI memberi penghargaan kepada DPMPTSP parepare atas capaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Dan Kemenpan RB juga memberi penghargaan kepada DPMPTSP Parepare sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP kabupaten/kota tahun 2022,” ucap Taufan Pawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, semoga kerja kerja yang terintegrasi dalam hal pelayanan publik ini mampu menjadi pencapaian paripurna yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir mengatakan, capaian ini tak lepas dari sinergitas dan dukungan berbagai pihak.
“Sinergitas dan dukungan serta support dengan beberapa pihak tidak dpat terlepas dalam pencapaian target pelayanan,” ujarnya. (*)