Pemkot Parepare Lepas 236 Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Apel Gelar pasukan digelar Pemerintah Kota Parepare, dalam rangka pelepasan tim penegakan hukum Peraturan Walikota (Perwali) no 31 tahun 2020, Kamis (24/9/2020), di lapangan Balai Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Syarifuddin, mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam sambutannya mengatakan bahwa apel gelar pasukan itu dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pada Perwali no 31 tahun 2020, kata Amir Syarifuddin, memberikan pedoman kepada masyarakat, dalam melakukan aktifitas di era new normal dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu dengan dikeluarkannya Perwali ini, perorangan, maupun pelaku usaha, diharapkan dapat patuh pada protokol kesehatan”, ucap Amir yang juga Tim Satgas Covid-19.

Pemerintah Kota Parepare, tidak ingin memberlakukan sanksi seperti yang tertuang pada Perwali tersebut. Namun melihat kondisi masyarakat yang acuh tak acuh terhadap aturan protokol kesehatan, maka dikeluarkanlah Perwali itu.

“Seluruh pihak diharap dapat melakukan tanggungjawab bersama, baik organisasi masyarakat, tokoh agama, kepemudaan maupun pelaku usaha, dapat bersinergi dengan baik dan transparan, begitupun Ketua RT dan RW juga diminta terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” Jelas Amir, didampingi Sekda Parepare Iwan Asaad.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui Kajari Parepare Amir Syarifuddin, juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh instansi terutama relawan Covid-19 yang ikut membantu, bersinergi menekan penyebaran virus Covid-19.

Usai sambutan, Kepala Kejari Parepare, mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melepas 236 tim satgas penegakan hukum protokol kesehatan yang terdiri dari, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, TNI, dan Polri. (*)

Berita Terkait

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51