Pemkot Parepare Gratiskan Rapid Test untuk Keperluan Tertentu

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menindak lanjuti adanya peraturan Wali Kota Makassar, terkait warga yang hendak keluar dan masuk Makassar harus memperlihatkan Surat Keterangan Bebas dari Virus Corona atau Covid-19, Pemkot Parepare memberikan kebijakan kepada pelajar dan mahasiswa yang ingin kembali ke Makassar.

Taufan, menuturkan, jika pihaknya memberikan kebijakan kepada para pelajar, mahasiswa yang ingin mengambil suket Rapid test secara gratis di RSUD Andi Makkasau, karena hal yang mendesak atau ingin kembali melakukan pembelajaran sekolah diluar Kota Parepare, dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Untuk mahasiswa, pelajar atau pendaftar yang hendak kuliah kita sementara membuka layanan rapid test gratis dan memberikan Suket untuk perjalanan keluar kota secara gratis, hal itu agar tidak membebani warga yang hendak melakukan perjalanan karena persoalan pendidikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kebutuhan lainnya, misalnya karena hanya ingin jalan-jalan atau pekerjaan Bisnis, atau kebutuhan bisnis, atau Aktifitas warga lainnya, Taufan Pawe mengatakan pihaknya baru akan melakukan pengkajian melihat standar urgensi dari keterangan tersebut.

“Kita sampai saat ini belum ada peraturan daerah, ataupun peraturan Wali Kota terkait kebijakan tersebut, karena kita khawatirkan jangan sampai ini justru dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengambil keuntungan, padahal kita mau Rapid Test gratis ini tepat sasaran, dan dipergunakan warga Parepare yang memang karena kondisi yang mendesak,” ujarnya.

Taufan Pawe menambahkan, bahwa untuk rapid test gratis juga selama ini berlangsung di RSUD Andi Makkasau, bagi warga yang dinyatakan pernah kontak atau keluarga dari pasien terkonfirmasi, dalam rangka melakukan tracking atau tracing dalam penanganan Virus tersebut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru