Beritasulsel.com – Menindak lanjuti adanya peraturan Wali Kota Makassar, terkait warga yang hendak keluar dan masuk Makassar harus memperlihatkan Surat Keterangan Bebas dari Virus Corona atau Covid-19, Pemkot Parepare memberikan kebijakan kepada pelajar dan mahasiswa yang ingin kembali ke Makassar.
Taufan, menuturkan, jika pihaknya memberikan kebijakan kepada para pelajar, mahasiswa yang ingin mengambil suket Rapid test secara gratis di RSUD Andi Makkasau, karena hal yang mendesak atau ingin kembali melakukan pembelajaran sekolah diluar Kota Parepare, dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Untuk mahasiswa, pelajar atau pendaftar yang hendak kuliah kita sementara membuka layanan rapid test gratis dan memberikan Suket untuk perjalanan keluar kota secara gratis, hal itu agar tidak membebani warga yang hendak melakukan perjalanan karena persoalan pendidikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kebutuhan lainnya, misalnya karena hanya ingin jalan-jalan atau pekerjaan Bisnis, atau kebutuhan bisnis, atau Aktifitas warga lainnya, Taufan Pawe mengatakan pihaknya baru akan melakukan pengkajian melihat standar urgensi dari keterangan tersebut.
“Kita sampai saat ini belum ada peraturan daerah, ataupun peraturan Wali Kota terkait kebijakan tersebut, karena kita khawatirkan jangan sampai ini justru dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengambil keuntungan, padahal kita mau Rapid Test gratis ini tepat sasaran, dan dipergunakan warga Parepare yang memang karena kondisi yang mendesak,” ujarnya.
Taufan Pawe menambahkan, bahwa untuk rapid test gratis juga selama ini berlangsung di RSUD Andi Makkasau, bagi warga yang dinyatakan pernah kontak atau keluarga dari pasien terkonfirmasi, dalam rangka melakukan tracking atau tracing dalam penanganan Virus tersebut. (RIS/BSS)