Pemkot Parepare Gratiskan Rapid Test untuk Keperluan Tertentu

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menindak lanjuti adanya peraturan Wali Kota Makassar, terkait warga yang hendak keluar dan masuk Makassar harus memperlihatkan Surat Keterangan Bebas dari Virus Corona atau Covid-19, Pemkot Parepare memberikan kebijakan kepada pelajar dan mahasiswa yang ingin kembali ke Makassar.

Taufan, menuturkan, jika pihaknya memberikan kebijakan kepada para pelajar, mahasiswa yang ingin mengambil suket Rapid test secara gratis di RSUD Andi Makkasau, karena hal yang mendesak atau ingin kembali melakukan pembelajaran sekolah diluar Kota Parepare, dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Untuk mahasiswa, pelajar atau pendaftar yang hendak kuliah kita sementara membuka layanan rapid test gratis dan memberikan Suket untuk perjalanan keluar kota secara gratis, hal itu agar tidak membebani warga yang hendak melakukan perjalanan karena persoalan pendidikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kebutuhan lainnya, misalnya karena hanya ingin jalan-jalan atau pekerjaan Bisnis, atau kebutuhan bisnis, atau Aktifitas warga lainnya, Taufan Pawe mengatakan pihaknya baru akan melakukan pengkajian melihat standar urgensi dari keterangan tersebut.

“Kita sampai saat ini belum ada peraturan daerah, ataupun peraturan Wali Kota terkait kebijakan tersebut, karena kita khawatirkan jangan sampai ini justru dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengambil keuntungan, padahal kita mau Rapid Test gratis ini tepat sasaran, dan dipergunakan warga Parepare yang memang karena kondisi yang mendesak,” ujarnya.

Taufan Pawe menambahkan, bahwa untuk rapid test gratis juga selama ini berlangsung di RSUD Andi Makkasau, bagi warga yang dinyatakan pernah kontak atau keluarga dari pasien terkonfirmasi, dalam rangka melakukan tracking atau tracing dalam penanganan Virus tersebut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Berita Terbaru