Beritasulsel.com – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menghentikan pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 dibatas Kota Makassar. Aturan itu akan diberlakukan mulai Selasa (4/8/2020).
Hal itu disampaikan oleh Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri. Alasan menurut Sabri bahwa warga sudah patuh dan telah mengantongi Suket sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Dari kabupaten/kota lain itu sudah tahu kalau mau masuk Makassar bawa suket. Dan ternyata orang yang mau masuk Makasaar ini sudah bawa suket. Kemudian kedua adalah masalah kemacetan,” ucap Sabri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Senin (3/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, pos penjagaan akan tetap berjalan. Namun menurut Sabri, kali ini pemeriksaan Suket diganti dengan pemeriksaan masker. Termasuk, kata Sabri, personel penjaga yang ada di batas kota juga ikut dikurangi.
“Pos batas itu tetap ada, sekalipun dikurangi seperti tidak lagi menahan kendaraan,” ungkap Sabri.
Lanjut, Sabri mengatakan bahwa langkah lain ditempuh pemerintah kota dengan memeriksa kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak. Bahkan, penindakan akan lebih tegas bagi yang melanggar.
“Bagi yang tidak memakai masker, kami tidak perkenankan masuk ke kota,” ucapnya. (RIS/BSS)