Pemkot bersama DPRD Parepare Turun Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare dan mahasiswa termasuk Polres Parepare turun memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional Parepare, Selasa, 12 April 2022.

Itu menindaklanjuti salah satu poin aspirasi mahasiswa dalam demonstrasi sehari sebelumnya, 11 April 2022, yang meminta DPRD dan Pemkot Parepare turun melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan kestabilan harga dan stok bahan pokok.

Dari Pemkot Parepare turun Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare, Prasetyo Catur, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muh Nur, Plt Kabag Perekonomian dan SDA, Rudy M, Kepala UPTD Pengelolaan Pasar, Rahim, dan jajaran terkait Pemkot Parepare lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari DPRD Parepare turun lengkap tiga pimpinan yakni Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, serta dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam. Beberapa perwakilan mahasiswa ikut turun memantau.

Pantauan dilakukan di dua pasar tradisional terbesar di Parepare yakni Pasar Rakyat Sumpang Minangae dan Pasar Rakyat Lakessi, serta Swalayan Sejahtera.

Hasilnya, tidak ditemukan gejolak berarti. Kenaikan harga masih dalam batas wajar, dan stok mencukupi selama Ramadan. Meski sempat ada kecurigaan penimbunan minyak goreng, namun setelah diklarifikasi ke pedagang bersangkutan, tidak seperti itu.

Minyak goreng yang menjadi perhatian serius, menurut beberapa pedagang, tidak lagi langka seperti sebelum-sebelumnya.

Minyak goreng curah di tingkat ritel ditemukan masih dijual sesuai HET yakni Rp14 ribu per liter dan kemasan Rp15.500 per kilogram. Harga kemudian menjadi naik di tingkat pengecer, yang bervariasi, mulai dari Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Kepala Dinas Perdagangan Parepare Prasetyo Catur mengungkapkan, kecurigaan adanya penimbunan minyak goreng di salah satu kios yang dipantau, sudah diperjelas oleh pemilik kios bahwa tidak ada penimbunan.

“Terkait dugaan penimbunan, itu ada miskomunikasi antara mahasiswa dan pemilik. Jadi memang ada satu produk minyak goreng kemasan 18 liter. Akan tetapi kemasan tersebut masih dalam bentuk plastik, dan pedagang ini mengambil inisiatif untuk memindahkan ke dalam wadah yaitu jeriken 18 liter untuk kembali dijual sesuai harga minyak goreng kemasan,” ungkap Prasetyo.

Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid mengingatkan Dinas Perdagangan untuk tetap intens memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok di pasar, untuk memastikan tidak ada gejolak khususnya selama Ramadan dan lebaran Idulfitri nanti.

“Kami mengimbau kepada Dinas Perdagangan agar selalu memantau harga. Karena bulan Ramadan sangat rentan terjadi turbulensi harga,” ingat Tasming Hamid. (*)

Berita Terkait

Majelis Hakim Cecar Theofilus Lias Limongan Soal Data 801 Pemilih di Pilkada Tana Toraja
Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare
Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz
Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan
IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum
Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret
Pecah, Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas–Himpuni di Kediaman Mentan Amran Lebih dari 1000 Orang
Taruna Ikrar Ceramah di Masjid Istiqlal: Keajaiban Sujud untuk Kesehatan Otak

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:34

Majelis Hakim Cecar Theofilus Lias Limongan Soal Data 801 Pemilih di Pilkada Tana Toraja

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:02

Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13

Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:29

Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:48

IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Berita Terbaru