Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Sejumlah Rekanan Penyedia Saat Membawa Aspirasi di DPRD Menagih Utang Makan Minum Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu.

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan minum ditahun 2023 ke sejumlah rekanan penyedia. Utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Insyaallah, dianggarkan di APBD-Perubahan 2024 ini,” ujar Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi Beritasulsel.com, Sabtu (28/9/2024).

Andi Jefrianto menyebut untuk utang makan minum tahun 2023 Pemkab Sinjai ke sejumlah rekanan itu mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total utang makan minum kurang lebih mencapai Rp400 juta. Insyaallah, kita akan selesaikan utang Pemkab Sinjai,” bebernya.

Sebelumnya, sejumlah rekanan penyedia kembali mendatangi Kantor DPRD untuk mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Salah satu rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum. Ia pun mendesak dan menuntut untuk segera dibayarkan.

“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai. Untuk kedua kalinya, aspirasi kembali kami sampaikan untuk meminta hak-hak kami,” katanya.

Menurut Andi Sofyan, Pemkab Sinjai harus segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.

“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan penyedia yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” sebutnya.

Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta kata Andi Sofyan, termasuk utang Pemkab Sinjai dari pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.

“Juga, pengusaha Foto Copy Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan Penjual Ikan Kering,” demikian kata Andi Sofyan Yanwar.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru