Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan minum ditahun 2023 ke sejumlah rekanan penyedia. Utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
“Insyaallah, dianggarkan di APBD-Perubahan 2024 ini,” ujar Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi Beritasulsel.com, Sabtu (28/9/2024).
Andi Jefrianto menyebut untuk utang makan minum tahun 2023 Pemkab Sinjai ke sejumlah rekanan itu mencapai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total utang makan minum kurang lebih mencapai Rp400 juta. Insyaallah, kita akan selesaikan utang Pemkab Sinjai,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah rekanan penyedia kembali mendatangi Kantor DPRD untuk mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Salah satu rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum. Ia pun mendesak dan menuntut untuk segera dibayarkan.
“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai. Untuk kedua kalinya, aspirasi kembali kami sampaikan untuk meminta hak-hak kami,” katanya.
Menurut Andi Sofyan, Pemkab Sinjai harus segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.
“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan penyedia yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar.
“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” sebutnya.
Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta kata Andi Sofyan, termasuk utang Pemkab Sinjai dari pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.
“Juga, pengusaha Foto Copy Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan Penjual Ikan Kering,” demikian kata Andi Sofyan Yanwar.