Pemilik Gudang Kosmetik di Perumahan Andi Tonro Permai Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kapolres Gowa saat gelar konfrensi pers, foto: ist)

Beritasulsel.com – Diduga tak memilik izin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), gudang kosmetik di Perumahan Andi Tonro Permai Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, digrebek Polisi, Rabu (5/12/2018).

Penggrebekan yang dilakukan oleh satuan narkoba Polres Gowa, berhasil mengamankan sejumlah barang kosmetik yang diduga ilegal dan membahayakan kesehatan. Diantaranya, krim gold sebanyak 236 pcs, krim putih sebanyak 128 pcs, krim B sebanyak 93 pcs, dan bahan baku krim sebanyak 2 ember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada penggerebekan itu, kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni HSR (26) yang juga merupakan pemilik dan pengedar kosmetik tersebut,” terang Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, saat menggelar press conference, Kamis (06/12/2018).

Sementara itu, HSR mengakui bahwa produksi dan pengedaran kosmetik itu telah berlangsung sejak tahun 2015, dengan sasaran lingkup wilayah Kabupaten Gowa.

Pelaku pun kini dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1), pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3), pasal 198 jo pasal 108 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 62 ayat (1) dan pasal 8 huruf a dan d UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar 1,5 Milyar.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru