Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.
Perihal tersebut diwujudkan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui program pendampingan hukum dengan menggelar sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Pemerintah Desa Bonto Cinde di Aula Kantor Desa Bonto Cinde. Kamis, (27 November 2025).

Humas Pemdes Bonto Cinde mewakili Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm kepada media ini, mengakatan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Humas Pemdes Bonto Cinde juga mengatakan: “Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Staf Datun menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum”.
“Fokus utama kami adalah pencegahan. Kami ingin memastikan Pemdes Bonto Cinde memahami regulasi yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar terhindar dari jerat hukum dan tindak pidana korupsi,” kata Staf Datun Kejaksaan Negeri Bantaeng, Deswita dalam pemaparannya yang disampaikan oleh Humas Pemdes Bonto Cinde.
Adapun materi peningkatan kapasitas yang dipaparkan Staf Datun, kata Humas Pemdes Bonto Cinde adalah Kejaksaan Negeri Bantaeng menekankan pentingnya:
1. Tertib administrasi dalam pelaporan keuangan.
2. Transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
3. Pemahaman terhadap delik-delik tindak pidana korupsi yang sering tidak disadari oleh aparatur desa.
Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm, menyambut baik inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Menurut Kades Mantasari, kegiatan tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan diri perangkat desa dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi anggaran.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Pencerahan hukum dari Kejaksaan Negeri Bantaeng menjadi bekal penting bagi kami untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan transparan demi kemajuan masyarakat Bonto Cinde,” kata Mantasari, S.Farm.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara Perangkat Desa dan tim dari Kejaksaan, serta komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Bonto Cinde sebagai Desa Sadar Hukum.
*(Humas Pemdes Bonto Cinde).
