Pembusur Misterius di Jalan Monginsidi Baru Diringkus

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Faisal alias Aco (20) warga Jalan Rappocini Gang 1. Ia kini berurusan dengan Polisi lantaran ulahnya kerap membusur warga yang melintas di Jalan Monginsidi Baru.

Awalnya Polisi mendapat laporan dari salah satu korban bernama Rafiuddin (22), warga Abubakar Lambogo. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/07/K/I/2019/Sek Makassar dalam tindak pidana penganiayaan berat (anirat).

Dimana saat korban meilntas di Jalan Monginsidi Baru, pada tanggal 4 Januari 2019 lalu, tiba tiba anak busur menancap didadanya sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyidikan, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, unit Opsnal Polsek Makassar langsung bergerak mengamankan terduga pelaku, Senin (15/07/2019).

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membusur korban” ujar Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto membenarkan peristiwa itu, Senin 15 Juli 2019.

Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58