Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Faisal alias Aco (20) warga Jalan Rappocini Gang 1. Ia kini berurusan dengan Polisi lantaran ulahnya kerap membusur warga yang melintas di Jalan Monginsidi Baru.
Awalnya Polisi mendapat laporan dari salah satu korban bernama Rafiuddin (22), warga Abubakar Lambogo. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/07/K/I/2019/Sek Makassar dalam tindak pidana penganiayaan berat (anirat).
Dimana saat korban meilntas di Jalan Monginsidi Baru, pada tanggal 4 Januari 2019 lalu, tiba tiba anak busur menancap didadanya sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan penyidikan, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, unit Opsnal Polsek Makassar langsung bergerak mengamankan terduga pelaku, Senin (15/07/2019).
“Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membusur korban” ujar Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto membenarkan peristiwa itu, Senin 15 Juli 2019.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)