Pembunuhan Sadis di Palopo 4 Tahun Silam, Terungkap

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Teka teki pembunuhan terhadap Olivia Setiani Liong (21), warga Jalan Batara Palopo, yang terjadi empat tahun silam, mulai terungkap.

Kepolisian Resor Kota Palopo sudah mengamankan seorang pria bernama Sutomo Tungadi (30) warga Jalan Tandipau Palopo yang diduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Pria tersebut adalah pacar korban. Ia diamankan dikediamannya pada Senin dini hari 16 Juli 2019. Hal itu setelah pihak kepolisian memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf saat menggelar konferensi pers Selasa malam (17/7/2019), mengatakan salah satu saksi melihat terduga pelaku sebelum korban tewas.

“Saksi juga mendengar suara pertengkaran sebelum kejadian,” papar Ardy.

Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Olivia Setiani liong meninggal secara mengenaskan bersimbah darah dengan badik tertancap dileher pada tanggal 15 april 2015 lalu. Kasus tersebut mengendap selama 4 tahun dan baru terungkap saat Polres Palopo dibawah kendali AKBP Ardiansyah. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40