Pembobol Rumah Jaksa Sidrap Ditangkap, ini Pelakunya

- Redaksi

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Pembobol rumah warga diringkus unit khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan yang dipimpin Aiptu Abd. Halim di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Humas Polres Sidrap Brigpol Syahrir Syam mengatakan, pelaku pencurian bernama Anjas alias Irjas alias Ucu bin Ancong (23), warga Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Sementara Muh. Fadli bin Abd Fattah (19) seorang Mahasiswa, warga jalan Karyawan Kelurahan Majjelling, Kecamaatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dan Riska (21) warga Jalan Ganggawa, lorong 3, Kel. Majjelling, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, adalah penadah barang hasil curian” sebut Syahrir, Jumat (28/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku sambung Syahrir berdasarkan dua Laporan Polisi Nomor : LP/517/IX/2018/SSL/Sidrap, tgl 26 September 2018 tentang tindak pidana pencurian dan Laporan Polisi Nomor : LP/520/IX/2018/SSL/Sidrap, tgl 27 September 2018 tentang tindak pidana pencurian.

“Pencurian tersebut terjadi di dua lokasi satu di perumahan Jaksa Jalan Anton Soejarwo Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap yang dilaporkan oleh Muh. Farid Nurdin (26) pekerjaan Jaksa dan satu lagi korbannya adalah seorang guru honorer bernama Lili Amalia” ungkap Syahrir.

Proses penangkapan berawal dari petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan kedua penadah barang hasil curian.

“Dari penadah itu didapatkan informasi bahwa barang barang hasil curian tersebut penadah beli dari pelaku yakni Anjas alias Irjas. Petugas lalu bergerak mengamankan Anjas alias Irjas” jelas Syahrir.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yakni, 1 buah Laptop Toshiba. 1 buah Iphone X grey. 1 buah Iphone 5. 1 buah HP Xiaomi Note 5a. 1 buah HP Lava. 1 buah HP Nokia. 1 buah HP Samsung lipat. 1 buah Dompet warna hijau. 1 buah Tas warna cokelat, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru