Pembobol Rumah Jaksa Sidrap Ditangkap, ini Pelakunya

- Redaksi

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Pembobol rumah warga diringkus unit khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan yang dipimpin Aiptu Abd. Halim di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Humas Polres Sidrap Brigpol Syahrir Syam mengatakan, pelaku pencurian bernama Anjas alias Irjas alias Ucu bin Ancong (23), warga Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Sementara Muh. Fadli bin Abd Fattah (19) seorang Mahasiswa, warga jalan Karyawan Kelurahan Majjelling, Kecamaatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dan Riska (21) warga Jalan Ganggawa, lorong 3, Kel. Majjelling, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, adalah penadah barang hasil curian” sebut Syahrir, Jumat (28/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku sambung Syahrir berdasarkan dua Laporan Polisi Nomor : LP/517/IX/2018/SSL/Sidrap, tgl 26 September 2018 tentang tindak pidana pencurian dan Laporan Polisi Nomor : LP/520/IX/2018/SSL/Sidrap, tgl 27 September 2018 tentang tindak pidana pencurian.

“Pencurian tersebut terjadi di dua lokasi satu di perumahan Jaksa Jalan Anton Soejarwo Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap yang dilaporkan oleh Muh. Farid Nurdin (26) pekerjaan Jaksa dan satu lagi korbannya adalah seorang guru honorer bernama Lili Amalia” ungkap Syahrir.

Proses penangkapan berawal dari petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan kedua penadah barang hasil curian.

“Dari penadah itu didapatkan informasi bahwa barang barang hasil curian tersebut penadah beli dari pelaku yakni Anjas alias Irjas. Petugas lalu bergerak mengamankan Anjas alias Irjas” jelas Syahrir.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yakni, 1 buah Laptop Toshiba. 1 buah Iphone X grey. 1 buah Iphone 5. 1 buah HP Xiaomi Note 5a. 1 buah HP Lava. 1 buah HP Nokia. 1 buah HP Samsung lipat. 1 buah Dompet warna hijau. 1 buah Tas warna cokelat, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru