Pembobol Ruko di Jalan Pelita, Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial EEN (19) warga Jalan Pelita, Kota Makassar, Senin (12/8/2019).

EEN diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Ruko di Jalan Pelita Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku masuk ke Ruko tersebut dan mengambil barang berupa 2 unit TV 32 inc, 2 unit laptop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1 Jam, bernagau jam wanita, 1 buah open, 1 buah magicom, 1 buah pemanggang roti, 1 unit kamera DSLR, 1 unit DVD, 1 unit PS, 1 set sound sistem, 20 sepatu berbagai merek, tabung gas, gerinda dan hardisk.

“Pelaku tidak sendiri dalam malakukan aksi kejahatannya,” ujar Alex.

Bukan hanya diringkus, kata Alex, kaki kanan pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas lantaran pelaku berontak dan mencoba melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan tindakan medis. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49