Pelaku Penipuan Online Diringkus 1 Rekannya Masih Dalam Pengejaran

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga butuh uang lebaran dua orang pemuda di Makassar nekat menipu melalui media sosial dengan cara menjual akun Gojek yang belakangan diketahui fiktif alias bohong bohongan.

Satu diantara pelaku berhasil diamankan, ia bernama Irfan Malle warga Jalang Bunga Eja Beru, Kota Makassar.

Pria berusia 18 tahun itu diamankan pada hari Senin (27/5/2019) di Taman Makam Pahlawan, sedangkan rekannya yang bertindak sebagai joki saat beraksi kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, pelaku melakukan pencurian dan penipuan dengan cara menawarkan akun grab dan akun gojek fiktif terhadap korbannya melalui akun facebook.

Saat korbannya tergiur, pelaku langsung menyuruh korban untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pelaku bahkan pelaku juga mendatangi korban dan berpura pura meminta uang.

“Saat korban memberikan uang kepada pelaku, pelaku langsung kabur menggunakan motor bersama rekannya yang sudah standby diatas motor,” ungkap Alex.

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah HP, 1 lembar kartu ATM, diamankan di Mako Polsek Panakukkang untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Bontoala. (HMS/BSS)
.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58