Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penipuan bermodus pengurus jemaah haji plus.
Pria tersebut berinisial HA alias Mad (50), asal Kampung Lampa, Kelurhaan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Ia diringkus di Bandara Sulthan Hasanuddin Makassar, pada hari Selasa (03/09/2019), sekira pukul 00.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut, kata Ipda Artenius MB yang memimpin penangkapan, berdasarkan laporan pengaduan pertanggal 31 Agustus 2019 Polrestabes Makassar yang kemudian ditindaklanjuti dan berhasil meringkus terduga pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dengan modus mengimingi korban untuk naik haji plus sehingga para korban mengirim uang sebanyak 170 juta rupiah perorang,” ujar Ipda Artenius.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar bersama beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain, paspor palsu sebanyak 5 buku dan buku faksin sebanyak 5 buku,” demikian Artenius. (RIS/BSS)