Pelaku Penipuan Modus Jemaah Haji Plus Asal Pinrang Diringkus di Bandara

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HA alias Mad sesaat setelah diamankan,

Pelaku HA alias Mad sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penipuan bermodus pengurus jemaah haji plus.

Pria tersebut berinisial HA alias Mad (50), asal Kampung Lampa, Kelurhaan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Ia diringkus di Bandara Sulthan Hasanuddin Makassar, pada hari Selasa (03/09/2019), sekira pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut, kata Ipda Artenius MB yang memimpin penangkapan, berdasarkan laporan pengaduan pertanggal 31 Agustus 2019 Polrestabes Makassar yang kemudian ditindaklanjuti dan berhasil meringkus terduga pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dengan modus mengimingi korban untuk naik haji plus sehingga para korban mengirim uang sebanyak 170 juta rupiah perorang,” ujar Ipda Artenius.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar bersama beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain, paspor palsu sebanyak 5 buku dan buku faksin sebanyak 5 buku,” demikian Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58