Pelaku Pengeroyokan di Warung Pelangi Barru, Diringkus

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Dua pria pelaku pengeroyokan diamankan petugas kepolisian resor Barru, Minggu (13/1/2019).

Keduanya masing masing bernama A. Ramadhan dan Subhan. Sementara korban bernama Sakti Arya Saputra (24) warga Maruala, Kelurahan Lompo Diaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Kronologi kejadian itu, kata Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 22.30 wita, korban sedang duduk di dalam warung Pelangi lalu masuk A. Ramadhan bersama Subhan memesan makanan dan setelah makan, pelaku keluar di depan warung dan duduk bersama Subhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian, korban keluar menegur pelaku agar jangan bikin onar, dan dijawab oleh pelaku saya tidak buat onar disini, namun kami hanya mau makan dan kemudian dijawab oleh korban bahwa saya yang jaga disini lalu dijawab lagi pelaku, ‘jagokokah

Setelah itu, korban masuk lagi ke dalam warung dan duduk di tempat semula dengan bermain handphone.

Kemudian pelaku bernama A. Ramadhan dan Subhan masuk ke warung memukuli korban dengan menggunakan kayu balok pada bagian kepala sehingga korban Sakti Arya Saputra mengalami luka pada kepala sebelah kiri.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tanete Riaja untuk proses lebih lanjut sesuai laporan polisi LP/ 01 /I/2019/Res. Barru/Sek. T. Riaja” urai Kapolres dalam rilisnya yang diterima beritasulsel.com, Senin (14/1/2019).

Setelah mendengar informasi itu, Kapolres lalu memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dan menangkap para pelaku. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Dr. H. Burhaman. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru