Pelaku Pengeroyokan di Warung Pelangi Barru, Diringkus

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Dua pria pelaku pengeroyokan diamankan petugas kepolisian resor Barru, Minggu (13/1/2019).

Keduanya masing masing bernama A. Ramadhan dan Subhan. Sementara korban bernama Sakti Arya Saputra (24) warga Maruala, Kelurahan Lompo Diaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Kronologi kejadian itu, kata Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 22.30 wita, korban sedang duduk di dalam warung Pelangi lalu masuk A. Ramadhan bersama Subhan memesan makanan dan setelah makan, pelaku keluar di depan warung dan duduk bersama Subhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian, korban keluar menegur pelaku agar jangan bikin onar, dan dijawab oleh pelaku saya tidak buat onar disini, namun kami hanya mau makan dan kemudian dijawab oleh korban bahwa saya yang jaga disini lalu dijawab lagi pelaku, ‘jagokokah

Setelah itu, korban masuk lagi ke dalam warung dan duduk di tempat semula dengan bermain handphone.

Kemudian pelaku bernama A. Ramadhan dan Subhan masuk ke warung memukuli korban dengan menggunakan kayu balok pada bagian kepala sehingga korban Sakti Arya Saputra mengalami luka pada kepala sebelah kiri.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tanete Riaja untuk proses lebih lanjut sesuai laporan polisi LP/ 01 /I/2019/Res. Barru/Sek. T. Riaja” urai Kapolres dalam rilisnya yang diterima beritasulsel.com, Senin (14/1/2019).

Setelah mendengar informasi itu, Kapolres lalu memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dan menangkap para pelaku. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Dr. H. Burhaman. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58