Pelaku Pengeroyokan di Warung Pelangi Barru, Diringkus

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Dua pria pelaku pengeroyokan diamankan petugas kepolisian resor Barru, Minggu (13/1/2019).

Keduanya masing masing bernama A. Ramadhan dan Subhan. Sementara korban bernama Sakti Arya Saputra (24) warga Maruala, Kelurahan Lompo Diaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Kronologi kejadian itu, kata Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 22.30 wita, korban sedang duduk di dalam warung Pelangi lalu masuk A. Ramadhan bersama Subhan memesan makanan dan setelah makan, pelaku keluar di depan warung dan duduk bersama Subhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian, korban keluar menegur pelaku agar jangan bikin onar, dan dijawab oleh pelaku saya tidak buat onar disini, namun kami hanya mau makan dan kemudian dijawab oleh korban bahwa saya yang jaga disini lalu dijawab lagi pelaku, ‘jagokokah

Setelah itu, korban masuk lagi ke dalam warung dan duduk di tempat semula dengan bermain handphone.

Kemudian pelaku bernama A. Ramadhan dan Subhan masuk ke warung memukuli korban dengan menggunakan kayu balok pada bagian kepala sehingga korban Sakti Arya Saputra mengalami luka pada kepala sebelah kiri.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tanete Riaja untuk proses lebih lanjut sesuai laporan polisi LP/ 01 /I/2019/Res. Barru/Sek. T. Riaja” urai Kapolres dalam rilisnya yang diterima beritasulsel.com, Senin (14/1/2019).

Setelah mendengar informasi itu, Kapolres lalu memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dan menangkap para pelaku. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Dr. H. Burhaman. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru