Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Kampus UNIFA Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku (foto: ist)

Para pelaku (foto: ist)

Beritasulsel.com – Sebanyak empat orang pria yang diduga telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di Kampus UNIFA Kota Makassar, kini diamankan di Mapolsek Panakukang, Selasa (3/12/2019).

Keempat pria tersebut masing masing bernama Sari alias Padomo (27), Henri alias Lili (23), Gunawan (19) dan seorang pelajar berinisial ZU (17).

Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di kampus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sahril alias Padomo mengaku melakukan penganiayaan dan pengrusakan bersama ketiga rekannya karena pelaku tersinggung. Saat itu pelaku mendapati pengendara motor sedang mengalami kecelakaan lalu lintas di depan kampus unifa sehingga pelaku berusaha mendamaikan antara kedua belah pihak,” ucap Ahmad Halim menirukan pengakuan pelaku.

“Namun saat berada di dalam kampus, pelaku tersinggung adanya salah seorang yang berteriak menggertak pelaku sehingga pelaku langsung pergi dan memanggil rekannya untuk melakukan penyerangan di dalam kampus Unifa yang mengakibatkan rusak pada pos security dan melakukan penganiayaan terhadap 3 orang,” urai Ahmad.

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51