Pelaku Pembusuran Ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng (Tim Buser) melakukan penanganan kasus pembusuran yang meresahkan warga dengan menangkap pelaku pembusuran yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HY alias HL (18), salah satu warga di Kampung Borkal, Kel. Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng. Jum’at, 14 April 2022.

Melalui Humas Polres Bantaeng, penangkapan (HY) pelaku pembusuran tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH dengan menjelaskan kronologi kejadiannya bahwa dalam melakukan aksinya HY alias HL dibantu oleh WY (DPO), warga Kampung Bissampole, Kel. Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan pelaku HY itu TKP-nya ada 4, masing-masing TKP 1 terjadi di depan Toko Latippa Jl. Manggis Bantaeng yang terjadi pada bulan Maret 2022. Disini HY berperan sebagai pengendara motor dan WY (DPO) sebagai Eksekutor atau Pembusur”, kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Selanjutnya, AKP Burhan SH juga menjelaskan bahwa kejadian pembusuran (TKP 2), terjadi di Jalan Elang Bantaeng pada bulan Maret 2022.

“Untuk TKP 1 dan 2 terjadi di malam yang sama), HY berperan sebagai pengendara dan WY (DPO) sebagai executor atau pembusur”, jelas Kasat Reskrim.

“Sedangkan kejadian pembusuran di Jalan Pahlawan Kampung Sasayya, Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissappu Kab. Bantaeng itu terjadi pada malam minggu, 10 April 2022, sekira pukul 01.00 wita”, urainya.

“Untuk TKP di Kampung Sasayya, HY berperan sebagai pembusur dan Wahyu sebagai pengendara”, ungkap AKP Burhan.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng juga menambahkan informasi bahwa kejadian pembusuran di Jalan Merpati Kel. Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng, itu terjadi pada malam minggu, 10 April 2022, sekira pukul 01.30 WITA.

“Di TKP Jalan Merpati, HY berperan sebagai pembusur dan WY sebagai pengendara”, beber Kasat Reskrim.

AKP Burhan SH mengatakan, pada dasarnya tersangka HY bersama dengan WY bergerak berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian menyasar atau mencari targetnya secara acak.

“Adapun target atau korban yang disasarnya adalah sekelompok remaja yang dianggap sebagai lawannya yang memang biasa nongkrong di Sasayya, Jalan Manggis, Jalan Elang maupun jalan Merpati”, kata Kasat Reskrim.

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58