Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus, Ipda Artenius MB, bersama Jatanras Polres Pangkep berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Terduga pelaku adalah seorang wanita bernama Rukmini (49), warga Bantimurung, Kabupaten Maros. Ia diamankan di salah satu Wisma di Kota Makassar, Jumat (11/10/2019).
Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 4 buah HP, 60 Gram emas serta 1 unit mobil avanza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu, kata Artenius, berdasarkan laporan polisi pada hari Kamis 19 September 2019. Pada hari itu, pelaku diduga melakukan Curat di rumah korban di Pangkep dan mengambil perhiasan serta uang tunai.
Dari hasil interogasi, Rukmini mengakui perbuatannya telah melakukan Curat di Pangkep, berikut ini empat lokasi di Pangkep yang diakui telah ditempati pelaku beraksi.
– Diperumahan Palleteang,
– Diperumahan Matahari Recident,
– Diperumahan Griya Purnama,
– Diperumahan Rezqita.
“Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Artenius. (RIS/BSS)