Pelaku Curat di Pangkep Diringkus di Makassar, 60 Gram Emas Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus, Ipda Artenius MB, bersama Jatanras Polres Pangkep berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Terduga pelaku adalah seorang wanita bernama Rukmini (49), warga Bantimurung, Kabupaten Maros. Ia diamankan di salah satu Wisma di Kota Makassar, Jumat (11/10/2019).

Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 4 buah HP, 60 Gram emas serta 1 unit mobil avanza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata Artenius, berdasarkan laporan polisi pada hari Kamis 19 September 2019. Pada hari itu, pelaku diduga melakukan Curat di rumah korban di Pangkep dan mengambil perhiasan serta uang tunai.

Dari hasil interogasi, Rukmini mengakui perbuatannya telah melakukan Curat di Pangkep, berikut ini empat lokasi di Pangkep yang diakui telah ditempati pelaku beraksi.

– Diperumahan Palleteang,
– Diperumahan Matahari Recident,
– Diperumahan Griya Purnama,
– Diperumahan Rezqita.

“Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru