Patroli Bali, Polrestabes Makassar Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Jalan Sunu

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Patmor Satsabhara Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pemuda pelaku narkoba, Minggu (19/5/19). Keempat pemuda tersebut berinisial RK (19), MA (13), AR (30) dan MS (24), satu diantaranya kedapatan membawa satu paket sabu.

Berawal saat Patmor Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Bripka Herman melakukan kegiatan patroli rutin diwilayah hukum Polrestabes Makassar dengan sasaran balap liar dan kejahatan lainnya.

“Saat melintas di Jalan Sunu tiba-tiba menemukan pengendara motor bonceng empat tidak menggunakan helm dengan gerak gerik mencurigakan,” ucap Bripka Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, saat diikuti untuk diberhentikan salah satu berusaha membuang pelontar busur yang disimpan di saku celana. Selanjutnya dibawa ke Mako Polrestabes Makassar.

“Saat digeledah ulang satu paket sachet bening berisi sabu yang berusaha dikaburkan pelaku di dalam toilet kantor, namun berhasil diamankan, saat diintrogasi pelaku mengaku membeli barang tersebut di Jalan Sapiria,” ungkapnya.

Bersama dengan barang bukti 1 buah pelontar busur, 1 buah anak panah busur, 1 saset diduga sabu, 1 unit motor beat keempatnya diamankan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58