Beritasulsel.com – Bawaslu Kota Parepare bersama jajaran Panwas Kecamatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 yang diadakan oleh KPU Kota Parepare, Kamis (19/9/2024), di Media Center KPU Parepare.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih, terutama dalam mengatasi kendala di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih. Bawaslu telah menerima dokumen rekap DPSHP dari Panwascam, baik di tingkat PPS maupun PPK. Ia menyoroti perlunya peninjauan lebih lanjut terhadap pergerakan data yang terjadi selama proses pleno, guna memastikan perubahan jumlah pemilih telah sesuai dengan masukan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat ini penting untuk memeriksa perubahan data dan memastikan bahwa tanggapan masyarakat terhadap DPS telah ditindaklanjuti dengan benar,” ujar Susilawati.
Dia juga menekankan perlunya verifikasi faktual terhadap pemilih yang belum ditemukan saat pencocokan oleh Pantarlih, untuk memastikan hanya pemilih yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT.
Selain itu, Susilawati menekankan pentingnya pembaruan data pemilih disabilitas, yang berpengaruh pada perencanaan logistik di TPS. Ia berharap PPK dan PPS dapat memastikan data pemilih disabilitas tercatat dengan benar.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama memastikan validitas data pemilih. “Data pemilih harus kita sempurnakan sebaik mungkin agar valid dan akurat,” katanya.
Komisioner KPU Parepare Divisi Data, Kalmasari, menambahkan bahwa beberapa hal perlu dibahas kembali, seperti perbaikan data pemilih yang belum terdaftar meski sudah memenuhi syarat, perubahan nama atau tanggal lahir, serta penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kalmasari menegaskan pentingnya keakuratan data pemilih yang akan berpengaruh pada distribusi surat suara.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU, guna memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai prinsip demokrasi yang transparan. Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Kota Parepare dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024. (*)