Paparkan Aplikasi “Bantaeng Baik”, Kapolres: Salah Satu Alat Menetukan Kebijakan Pemkab Berdasarkan Data Base

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengaku jika kepolisian saat ini tengah merancang aplikasi dengan basis data base.

Aplikasi ini akan bernama “Bantaeng Baik” dan diperkirakan menjadi salah satu alat untuk menentukan kebijakan pemerintah berdasar data base.

“Kelebihan kita saat ini adalah kita memiliki data base. Jadi sisa kita kelola menjadi data digital,” jelas AKBP Andi Kumara saat mempersentasekan rencana aplikasi Bantaeng Baik ini di hadapan Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin, Dandim Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awam Febrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, data-data dari aplikasi ini akan diisi oleh RT, RW, hingga pimpinan OPD. Berkat data-data ini, kepolisian dan pemerintah akan bisa membaca jumlah realtime kendaraan, kondisi penduduk hingga kondisi kesehatan penduduk di Bantaeng.

“Kita merancang beberapa menu, mulai menu kesehatan, kependudukan dan kendaraan. Kita bisa ketahui siapa yang menerima Bansos, apa layak ataukah tidak,” jelas Andi Kumara.

Dia juga menambahkan, berkat aplikasi ini, petugas akan melakukan rekap setiap saat. Sensus dilakukan setiap hari, sehingga data base akan berubah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi kepada Polres Bantaeng yang telah memberikan inovasi yang baik untuk daerah ini. Dia menyebut, pemerintahan di era sekarang ini memang dituntut untuk memberikan kebijakan dan intervensi berbasis data.

“Hari ini, kondisi seperti ini menjadi kebutuhan. Penetapan dan kebijakan itu harus dilakukan dengan berbasis data agar lebih tepat sasaran,” ungkap Ilham Azikin.

Bupati Bantaeng ini juga mengatakan, data base adalah salah satu titik poin untuk mengambil kebijakan pemerintah.

“Saya berharap, aplikasi ini bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada sebelumnya,” pinta Bupati Bantaeng.

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru