Oknum Ustadz Tersangka Penganiaya Wanita di Bulukumba Diserahkan ke Kejaksaan

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba

Bulukumba – Oknum ustadz inisial SAM, tersangka penganiaya wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, Aipda Ansar Djalil, kepada beritasulsel beritasatu.com melalui pesan singkat.

“Hari ini sudah tahap II atau penyerahan tersangka ke Kejaksan (Kejari Bulukumba). Tersangka (SAM) sudah diterima oleh Kejaksaan,” ujar Ansar, Selasa 4 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum ustadz tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit reskrim Polsek Rilau Ale karena diduga telah menganiaya wanita bernama Hardiana.

Kendati demikian, sejak ditetapkan sebagai tersangka, SAM tidak ditahan di Polsek Rilau Ale hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini tersangka SAM ditahan di Lapas Taccorong Kabupaten Bulukumba menanti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bulukumba.

Tersangka SAM dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Lanjut ke halaman 2

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”