Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

- Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

Beritasulsel.com – Oknum sekuriti bernama Imam Kausar, warga Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar.

Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, pada hari Senin (28/3/2022).

Dia lalu dijebloskan ke sel tahanan karena diduga telah mencuri laptop di tempat kerjanya sesuai laporan polisi bernomor: LP/523/III/2022/Polda-Sulsel/Restabes-Mks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil introgasi, Imam Kausar mengakui perbuatannya telah mencuri laptop merek Lenovo Yoga Slim 7 pada saat piket.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/22).

“Usai mengambil laptop, pelaku kemudian menjual laptop tersebut ke temannya dengan harga 5 juta rupiah lalu uangnya dia pakai membayar utang,” ujar Didi Sutikno.

Imam Kausar, kata Didi Sutikno, mengaku nekat melakukan perbuatan terlarang tersebut karena terdesak ingin membayar cicilan handphone-nya yang menunggak.

Oknum sekuriti tersebut bersama barang bukti laptop diduga hasil curiannya kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Heri

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru