Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

- Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

Oknum Sekuriti di Makassar Curi Laptop untuk Membayar Cicilan HP

Beritasulsel.com – Oknum sekuriti bernama Imam Kausar, warga Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar.

Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, pada hari Senin (28/3/2022).

Dia lalu dijebloskan ke sel tahanan karena diduga telah mencuri laptop di tempat kerjanya sesuai laporan polisi bernomor: LP/523/III/2022/Polda-Sulsel/Restabes-Mks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil introgasi, Imam Kausar mengakui perbuatannya telah mencuri laptop merek Lenovo Yoga Slim 7 pada saat piket.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/22).

“Usai mengambil laptop, pelaku kemudian menjual laptop tersebut ke temannya dengan harga 5 juta rupiah lalu uangnya dia pakai membayar utang,” ujar Didi Sutikno.

Imam Kausar, kata Didi Sutikno, mengaku nekat melakukan perbuatan terlarang tersebut karena terdesak ingin membayar cicilan handphone-nya yang menunggak.

Oknum sekuriti tersebut bersama barang bukti laptop diduga hasil curiannya kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Heri

 

 

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru