Beritasulsel.com – Oknum sekuriti bernama Imam Kausar, warga Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar.
Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, pada hari Senin (28/3/2022).
Dia lalu dijebloskan ke sel tahanan karena diduga telah mencuri laptop di tempat kerjanya sesuai laporan polisi bernomor: LP/523/III/2022/Polda-Sulsel/Restabes-Mks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil introgasi, Imam Kausar mengakui perbuatannya telah mencuri laptop merek Lenovo Yoga Slim 7 pada saat piket.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/22).
“Usai mengambil laptop, pelaku kemudian menjual laptop tersebut ke temannya dengan harga 5 juta rupiah lalu uangnya dia pakai membayar utang,” ujar Didi Sutikno.
Imam Kausar, kata Didi Sutikno, mengaku nekat melakukan perbuatan terlarang tersebut karena terdesak ingin membayar cicilan handphone-nya yang menunggak.
Oknum sekuriti tersebut bersama barang bukti laptop diduga hasil curiannya kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Heri